TINGKATKAN RPJMD : Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, menjelaskan Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen meningkatkan kinerja sektor pertanian, agar target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat tercapai. (foto: rob)
berikabarnusantara.com, KUKAR – Kinerja Sektor Pertanian Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum sesuai target, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen melakukan perbaikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.
Dari 16 topik pembahasan beberapa hari lalu itu, yakni sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi sorotan, karena mendapat predikat kurang baik.
Sunggono mengakui, bahwa hasil tersebut menjadi perhatian serius. Berdasarkan data yang disampaikan, target pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor ini ditetapkan sebesar 6,60 poin, tetapi realisasinya hanya mencapai 2,94 poin atau 44,56 persen dari target.
“Memang ini menjadi perhatian serius, karena target kita di bidang pertanian sangat tinggi. Meskipun sudah banyak capaian di 2024, tapi karena target dalam RPJMD cukup besar, maka hasilnya masih relatif belum sesuai. Namun Insyaallah, target ini bisa tercapai di akhir RPJMD,” ujar Sunggono, Rabu (26/3/2025).
Dijelaskan, kinerja sektor pertanian dipengaruhi beberapa indikator utama, seperti Nilai Tukar Petani (NTP), Nilai Tukar Nelayan (NTN) dan Nilai Tukar Pekebun yang menjadi tolok ukur kesejahteraan pelaku sektor pertanian dan perikanan di Kukar.
“Kalau ukuran kesejahteraan petani, itu ditentukan oleh NTP, NTN dan nilai tukar pekebun. Indikatornya sangat banyak. Namun secara keseluruhan dari segi infrastruktur sudah banyak yang terpenuhi,” jelasnya.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah capaian target komoditas selain padi yang masih belum sesuai harapan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen meningkatkan kinerja sektor pertanian agar, target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat tercapai. (rob)
Editor : 54H

