POSITIF : Kades Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, berharap dengan program Rp50 juta per RT bisa terus memberikan dampak positif bagi lingkungan dan memperkuat peran aktif masyarakat dalam membangun wilayahnya masing-masing. (foto: rob)
berikabarnusantara.com, KUKAR – Program bantuan Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Desa Rapak Lambur berjalan optimal.
Melalui, Kepala Desa (Kades) Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut telah melalui proses yang matang dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Alhamdulillah, program 50 juta per RT berjalan, dan itu juga sudah melalui proses yang sangat panjang. Dimulai dari musyawarah di tingkat RT, baru kemudian diajukan ke desa melalui musyawarah desa,” jelas Yusuf, Kamis (24/07/2025).
Disebutkan, dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan lingkungan, seperti kegiatan gotong royong, pembangunan pos keamanan lingkungan (poskamling), kebersihan lingkungan, hingga insentif bagi Ketua RT.
Sejak awal menjabat sebagai Kades Rapak Lambur, lanjut Yusuf, memaksimalkan pengelolaan dana ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi hal utama yang selalu dijaga.
“Di desa kami ada 15 RT. Dana Rp50 juta per RT itu pertama masuk ke kas desa. Pengelolaannya dibuatkan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Misalnya, untuk kegiatan gotong royong yang rutin dilakukan tiap bulan, pengadaan konsumsi dan kebutuhan lainnya dibayarkan setelah ada bukti pelaksanaan dan pembelian,” terangnya.
Ditegaskan, bahwa pihak desa tidak memberikan uang tunai secara langsung kepada Ketua RT untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran. Sistem pencairan berbasis kebutuhan nyata di lapangan menjadi langkah preventif, agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kami belajar dari pengalaman, jika uang diberikan langsung ke RT, sering kali tidak terlaksana dengan baik atau rawan disalahgunakan. Maka dari itu, kami kelola secara kolektif dan terkontrol,” tegasnya.
Yusuf berharap, dengan program Rp50 juta per RT bisa terus memberikan dampak positif bagi lingkungan dan memperkuat peran aktif masyarakat dalam membangun wilayahnya masing-masing.
Sebagai informasi, di era kepemimpinan baru masa periode 2025-2031, Bupati Kukar dan Wakil Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri – Rendi Solihin, melalui program Kukar Idaman Terbaik, program 50 juta perRT akan ditingkatkan tiga kali lipat menjadi 150 juta perRT. (rob)
Editor : 54H

