Bupati Kukar Serius Tangani Pencegahan Tindakan Korupsi di Wilayahnya

0 0
Read Time:1 Minute, 53 Second

CEGAH KORUPSI : Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat di kegiatan pencegahan korupsi berbasis MCSP. (foto: rob)

berikabarnusantara.com, KUKAR – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Aulia Rahman Basri menunjukkan keseriusan dalam menangani pencegahan tindakan korupsi di wilayahnya.

keseriusan dalam menangani pencegahan tindakan korupsi di Kukar itu ditandai dengan penandatanganan dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance of Prevention (MCSP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di  Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (06/08/2025).

Aulia bilang, penandatanganan dokumen tersebut sangatlah penting guna melakukan pencegahan korupsi, dengan dilakukan secara sistematis dan berbasis data dan dengan kemajuan teknologi digital, pengawasan kini di topang melalui platform Jaga.ID.

“Kami berkomitmen untuk melakukan mitigasi terhadap potensi terjadinya korupsi, dan telah menyusun rencana tindak lanjut. Itu yang hari ini kami tandatangani,” tegas Aulia.

Platform Jaga.ID merupakan inisiatif KPK untuk memberikan sistem peringatan dini bagi pemerintah daerah, agar dapat mendeteksi dan mencegah penyimpangan dalam tata kelola sejak dini.

Dalam platform tersebut, kinerja pemerintah daerah akan dievaluasi melalui sistem zonasi. Warna: merah, untuk kinerja rendah. Kuning, untuk sedang. Hijau, untuk capaian optimal dengan nilai di atas 78.

Bupati Aulia menargetkan, Pemkab Kukar bisa masuk dalam zona hijau, sebagai bukti nyata bahwa upaya pembenahan internal dijalankan dengan serius.

Diungkapkan, bahwa Kukar menjadi salah satu daerah yang diundang oleh KPK untuk mempresentasikan pencapaian dalam pelaksanaan MCSP.

“Target kita masuk ke wilayah hijau. Tanggal 19 nanti, kami diundang ke KPK untuk presentasi soal apa saja yang sudah kita lakukan dalam MCSP,” jelasnya.

Selain soal pengawasan, Aulia juga menyinggung isu pengelolaan fiskal yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Dia menyatakan, bahwa saat ini Pemkab Kukar tengah mengupayakan penyelesaian terkait dana kurang bayar dan kurang salur untuk tahun anggaran 2026.

Namun dia menegaskan, bahwa pengumuman detail menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan. Kalau sudah jelas, akan langsung kami umumkan kepada publik agar tidak ada spekulasi,” katanya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan, bahwa upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan dokumen dan sistem, tetapi harus menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, integritas harus ditanamkan sejak perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.

“Tidak ada artinya sistem kalau tidak dijalankan dengan kesadaran. Kita ingin agar pemerintahan ini tidak hanya bersih, tapi juga dipercaya,” tandasnya. (rob)

Editor : 54H

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *