Masyarakat Tuding DPU Kaltara Telantarkan Proyek Jalan Terkupas

0 0
Read Time:2 Minute, 9 Second

berikabarnusantara.id, TANJUNG SELOR – Tidak sedikit Masyarakat pengguna jalan mengeluhkan proyek pengupasan aspal jalan raya di beberapa wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)  tidak segera ditutup kembali. Mereka menuding, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), baik DPU kabupaten/kota maupun Provinsi Kaltara serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) terkesan menelantarkan jalan yang sudah terkupas.

Padahal menurut mereka, perbaikan jalan seperti proyek tambal sulam (pengupasan aspal) banyak ditemui di jalur lalu lintas (jalan umum), baik jalan kabupaten/kota, provinsi maupun jalan nasional.

Proses pengerjaan proyek tambal sulam itu meliputi penambalan jalan aspal yang berlubang dengan menggunakan metode pemotongan, pengupasan atau penggalian aspal yang rusak.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Aslin L.

Kondisi itu terlihat di ruas jalan nasional, pusat Ibu Kota Provinsi Kaltara. Di badan jalan ini banyak titik jalan yang dilakukan pemotongan, pengupasan atau penggalian aspalnya terkesan ditinggalkan begitu saja dan tidak kunjung diperbaiki (tambal).

Warga menilai, badan jalan itu terlihat  berantakan dan membahayakan bagi pengguna jalan, bahkan disebut bisa merusak kendaraan. Bahayanya lagi, ada sebagian jalan yang terkupas tidak diberi/tandai rambu peringatan/pemberitahuan.

Tamrin, Ketua Komunitas Travel yang berdomisi di Kabupaten Tana Tidung (KTT), Provinsi Kaltara, mengatakan keberadaan iti sangat membahayakan bahkan merugikan pengguna jalan.

Karena banyak titik di badan jalan yang dilakukan pemotongan, pengupasan atau penggalian aspalnya belum dilapisi aspal baru atau cor semen.

“Lihat saja di jalur jalan Nasional Provinsi Kaltara. Misalnya dari Kabupaten  Malinau – Kabupaten Tana Tidung menuju pusat Ibu Kota Provinsi Kaltara, badan jalan jadi berantakan dan membahayakan bagi pengguna jalan serta berpotensi merusak kendaraan,” jelas Tambrin.

Tamrin mengungkapkan, banyak keluhan dari rekan seprofesinya soal pengupasan jalan yang belum tuntas pengerajaannya, seperti jalur Malinau, Kabupaten Tana Tidung, Tanjung Selor dan lainnya.

Dijelaskan, kerugian akibat proyek mangkrak itu berpotensi menimbulkan kerusakan kendaraan,  seperti kerusakan kampas rem (cepat habis), bearing roda, karet shockbreaker, gear gardan dan transmisi dan lainnya.

“Ini sangat merugikan, terlebih  bahaya lagi jika cuaca sudah mulai turun hujan, khususnya pada malam hari, karena jalan yang terkupas tidak terlihat jelas,” keluh Tamrin yang diamini teman-teman seprofesinya.

Secara terpisah, Aslin L, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengharapkan, proyek jalan “tambal sulam” itu bisa segera ditangani tuntas.

 ”Ya, kita berharap instansi terkait seperti Dinas Perkerjaan Umum (DPU), baik DPU kabupaten/kota, provinsi serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kaltara, dapat menanggapi dengan cepat keluhanan masyarakat itu,” harap Aslin.

Menurutnya, jalan yang sudah terlanjur dilakukan pemotongan, pengupasan atau penggalian aspal, sebaiknya langsung ditutup saja agar tidak rawan kecelakaan, hingga berpotensi merusak kendaraan pengguna jalan.*(sal)

Editor : Akung

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>
?>
?>
>
?>