Plt BKD Pemprov Kaltara : Jabatan Itu Amanah Bukan Hak

0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

berikabarnusantara.id, TANJUNG SELOR – Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Andi Amriampa menyebutkan, jabatan itu sebuah amanah bukan merupakan hak.

Hal itu dikatakan setidaknya terkait rumor adanya dugaan polemik soal kekisruhan setiap mutasi, yakni isu yang berkaitan dengan pergeseran jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara.

Pergeseran melalui proses promosi, rotasi dan mutasi tidak jarang menimbulkan berbagai reaksi dan pertanyaan sekaligus tudingan miring di kalangan ASN, mengenai alasan, nuansa dari mutasi yang dilakukan.

“Pelantikan berupa promosi atau mutasi adalah rotasi biasa jabatan disetiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam  pemerintahan. Yang perlu ketahui, Jabatan Itu sebuah Amanah, bukan merupakan hak,” kata  Andi Amriampa, di kantornya akhir pekan tadi.

Menurut Andi Amriampa, kedisiplinan, kualifikasi pendidikan, urutan kepangkatan dan golongan serta hal-hal lain, butuh pertanggungjawaban serta berdasarkan undang-undang. Jabatan yang amanah dapat  melayani masyarakat dengan baik, bertanggungjawab serta menjaga dan melaksanakan tugas dengan baik.

“Aparatur sipil negara (ASN) yang baik itu, sebenarnya harus loyal, apapun bentuk kebijakannya. Kalau kita ikhlas didukung professional, dimanapun ditugaskan akan mampu menjalankan amanah yang diberikan,” sambung Andi Amriampa,

Ditambahkan, perspektif pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan guna kesinambungan suatu organisasi pemerintah untuk bertambah baik, menduduki  jabatan butuh profesional, berwawasan yang tinggi demi untuk meningkatkan produktivitas kerja organisasi berdasarkan evaluasi prestasi kerja ASN itu sendiri.

Menurutnya, rotasi atau mutasi bentuk penyegaran pejabat, ASN itu biasa dan harus untuk mengisi kebutuhan organisasi, sehingga pelayanan tetap maksimal dan semakin baik.

Jabatan adalah suatu amanah yang harus dilaksanakan sesuai dengan kapasitas tanggung jawabnya. Jabatan merupakan kepercayaan yang wajib ditunaikan. Jabatan adalah titipan, bukan sesuatu yang boleh digunakan seumur hidupnya. Apalagi diperebutkan dengan cara-cara yang melanggar hukum atau aturan. Jika jabatan tidak dilaksanakan secara amanah, maka siap-siaplah untuk mempertanggungjawabkannya.*(sal)

Editor : Akung

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *