berikabarnusantara.id, MALINAU – Kamran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten 1) Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan, dirinya menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan arahan bupati serta tugas dan fungsi (tupoksi).
”Apa-apa yang sudah kita lakukan sesuai arahan program Bapak Bupati Wempi W Mawa. Dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupetan Malinau dengan maksud kita jalani tugas dan fungsi sesuai (tupoksi),” ujar Kamran, saat ditemui TeropongKALTARA.com di ruang kerjanya, Selasa (19/09/2023).
Kebetulan bersama Saut MT, Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan (FKPPI) TNI/POLRI Indonesia Kabupaten Malinau, Kamran mengungkapkan banyak membawahi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan istansi vertikal, termasuk sejumlah dinas kecamatan.
”Ya banyak, Asisten 1 itu membawahi sejumlah dinas kecamatan, yakni 15 kecamatan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal. Tugas kita mengevaluasi bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan rakyat,” terang Kamran.
Disela pertemuan dengan Saut, Kamran, sembari bercanda juga ingin tahu bagaimana pengamatan teman media terkait soal isu-isu politik yang berkembang di masyarakat dalam rangka menghadapi tahun-tahun politik 2024 mendatang.
Asisten 1 memiliki tugas membantu sekretaris daerah dalam penyusunan kebijakan daerah di bidang pemerintahan, hukum, dan kerjasama dan pengorganisasian penyusunan kebijakan daerah di bidang kesra, pengorganisasian pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang tata pemerintahan, kesejahteraan rakyat, hukum dan kerja sama.*(sal)
Editor : Akung