berikabarnusantara.id, MALINAU – Samuel Yusuf, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Periode 2019-2024 dari Partai Demokrat, Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan) mengatakan, Pokir (Pokok Pikiran) untuk pembangunan daerah.
”Pokir DPRD itu ada, program kegiatannya untuk pembangunan daerah, mekanismenya dimana kita menerima aspirasi masyarakat saat reses. Kebanyakan Saya bantu untuk pembangunan jalan tani dan lainnya,” terang Samuel Yusuf, Kamis (21/09/2023).
Rencana-rencana usulan (Pokir DPRD) itu dari hasil penjaringan berdasarkan aspirasi masyarakat yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Pokir membutuhkan snergisitas dan transparansi.
“Tiga bulan sekali saat reses, aspirasi masyarakat itu kita godok jadi satu di fraksi. Lalu (Pokir DPR) disampikan ke pemerintah daerah (pemda) secara kolektif. Pokoknya sesuai dengan apa yang kita terima (aspirasi) dari masyarakat daerah pemilihan (dapil),” papar Samuel.
Pokok-pokok pikiran Kabupataen Malinau, Provinsi Kaltara, memuat pandangan dan pertimbangan DPRD mengenai arah prioritas pembangunan serta rumusan usulan kebutuhan program/kegiatan yang bersumber dari hasil penelaahan pikiran DPRD, sebagai masukan dalam perumusan kebutuhan program dan kegiatan pada tahun rencana berdasarkan prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, Saut MT, Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI) Kabupaten Malinau, ketika dimintai tanggapannya terkait penggaran dana dan program kegiatan (Pokir DPRD) mengemukakan pendapatnya.
“Penganggaran dana program kegiatan (Pokir DPRD) dasar hukumnya jelas dan itu amanat undang-undang. Yang terpenting lagi dalam mengimplementasikannya bersinergi atau berselaras dengan program-program pemerintah daerah serta transparan,” jelas Saut MT, yang dihubungi di lokasi terpisah.*
Editor : Akung