berikabarnusantara.id, KUKAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sunggono, mengingatkan atau mewanti-wanti kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.
Sekda Kukar Sunggono, menegaskan bahwa seluruh ASN untuk menjaga netralitasnya dalam menghadapi tahun politik lima tahunan itu dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya mewajibkan ASN untuk bersikap netral.
“Saya harap ini bisa dipatuhi dan dijadikan acuan kepada semua ASN,” pintanya, Jumat (6/10/2023).
Sekda mengimbau kepada seluruh ASN di “Kota Raja” untuk menjaga perilaku dan sikap dalam beberapa bulan ke depan, khususnya saat berlangsungnya pesta demokrasi pada pertengahan Februari 2024 nanti.
“Tidak mengklik, membuka konten, menge-like di medsos yang dapat merugikan mereka sendiri,” tegas Sunggono.
Jika terjadi yang sudah deperingatkan, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.
“Bentuknya ada sanksi ringan, sedang dan berat,” jelas Sunggono.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melihat seberapa berat pelanggaran yang dibuat oknum ASN dalam momentum pemilu mendatang.
“Bahkan penurunan pangkat sampai pemberhentian tidak hormat,” tegas Sekda Kukar serius.* (rob)
Editor : Akung