berikabarnusantara.id, KUKAR – Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 200 lebih, tepatnya mencapai 222 dalam kurun waktu lima tahun.
Dinas Kesehatan (Dinkes), melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan masyarakat (Kesmas) Kukar dr Leni Astuti, memberikan tanggapan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut.
Dikatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tiap hari meningkat. Kebanyakan kasus yang terjadi di ruang lingkup keluarga terdekat yang melakukan tindak asusila tersebut.
Terkait dengan lingkaran kasus itu, Dinkes Kukar telah melakukan pelatihan dengan mengundang 3 pihak rumah sakit dan 12 Pukesmas, guna bagaimana cara menghadapi kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Petugas yang ada di 12 puskesmas itu dilatih dengan kategori banyaknya kasus yang dirujuk seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Kabid Kesmas Kukar Leni Astuti, Jumat (13/10/2023).
Leni menyebutkan, latihan yang dilakukan seperti tata laksana, screaning, anastesi awal, guna untuk melakukan penanganan kepada korban kekerasan.
Kedepannya diharapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dapat memiliki sebuah wadah, untuk tempat pengaduan atau pelaporan awal dari kasus-kasus kekerasan yang diderita para korban.
“Harapannya, suatu saat mungkin Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki suatu wadah untuk tempat pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak,” ingin Kabid Kesmas. .* (rob)
Editor : Akung