berikabarnusantar.id, KUKAR – Kepala Seksi (Kasi) Promosi dan Kemitraan, Dinas Perindustian, Perdagangan, Koprasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disprindagkop UMKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Zaidah Isnaini berpendapat, untuk menjaga kelestarian kebudayaan yang ada di Kota Raja, perlu dipamerkan.
Menurut Zaidah Isnaini, menjaga kelestarian kebudayaan yang ada di Kota Raja, yakni dengan cara memperlihatkan (memamerkan) budaya di event-event yang dibuat pemerintah kabupaten (pemkab) dan di media-media saat ini.
“Media cetak, kemudian pameran dan event-event dengan mengikuti pameran. Kita tampilkan produknya dan cara pembuatannya,” ujar Zaidah, Sabtu (14/10/2023) siang.
Selain itu, Zaidah mengatakan, Bupati Kukar Edi Damansyah menekankan untuk mempromosikan makanan khas tradisional Kutai yaitu “Jajak”, sama dengan kue.
“Kita digenjot oleh Bapak Bupati, untuk mempromosikan makanan khas tradisional Kutai (Jajak) yang pertama Temu Kunci, Jajak Cincing, Keminting, Roti Balok, Dodol Kertap,” paparnya.
Selain kuliner, sambungnya, ada juga kelestariaanya berupa kerajinan tangan masyarakat Kota Raja.
“Kerajinan itu, misalnya Ulap Doyo ada Badon Tencep sama Kerajinan Sulam Tumpar. Yang lain, ada Manik-manik dan Kerajinan Rotan,” jelasnya lagi.
Dari pihak Pemkab juga meminta, agar semua yang berkaitan dengan kebudayaan khas Kutai untuk dimintakan hak cipta brand dari Kota Raja.
“Jadi, itu yang dimintakan, hak cipta dan brand dari Kutai Kartanegara. Dalam hal ini, kami juga sudah bekerja sama dengan pihak koperasi sebagai pelaku pembina UMKM di Kutai Kartanegara,” ungkap Zaidah.
Kerajaan Kutai merupakan kerajaan tertua di Indonesi. Banyak sekali peninggalan kebudayaan yang hingga saat ini dilestarikan di Kabupaten Kukar.
Untuk melestarikan kebudayaan itu dibutuhkan pengenalan, pemasaran dan promosi. Pemkab Kukar memberikan kontribusi yang baik dalam menjaga kelestarian kebudayaan Kutai.* (rob)
Editor : Akung