berikabarnusantara.id, KUKAR – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Edi Damansyah, bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Teguh Wibowo, menandatangani/teken naskah belanja hibah dari Pemerintah Kabupaten Kukar.
Agenda tersebut disaksikan secara langsung Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Odah Etam, Jumat (20/10/2023).
Bupati Kukar Edi Damansyah, mengatakan agenda demokrasi, khususnya tahap demi tahap pelaksanaan pemilu tahun 2024 sudah berjalan dengan baik di kukar.
“Tentunya, penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu, sudah melaksanakan tugas dan fungsinya, sehinga berjalan baik,” ujar Bupati Kukar.
Bupati Edi Damansyah juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kukar memiliki peran yang diamanahkan Undang-Undang untuk membangun demokrasi berjalan baik di Kukar.
Dipaparkan, bahwa penandatanganan naskah biaya hibah, merupakan segala bentuk pembiayaan untuk pelaksanaan pemilu di Kukar dan sudah ada mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap, naskah belanja hibah yang telah ditandatangani ini dapat dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sistem pelaporan serta pertanggung jawaban juga harus dilaksanakan dengan baik, sehingga tetap menjaga tata kelola keuangan. Karena setiap tahunnya diaudit dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” tuturnya.
Bupati Kukar berharap adanya peningkatan partisipan pada pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Kukar pun terus mendorong dan mensosialisasikan agenda pesta demokrasi kepada masyarakat, sehingga diharapkan partisipasi dalam pemilu terus meningkat,” inginnya.* (rob)
Editor : Akung