Asisten I Kukar Buka Kegiatan Raperdes Pembentukan LKD

0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

berikabarnusantara.id, KUKAR – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmad Taufik Hidayat, membuka kegiatan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) 2023 di Hotel Haris Samarinda, Kamis (26/10/2023)

Disebutkan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai daerah otonom (otonomi desa) serta memberikan banyak peran kepada desa.

Desa dalam menjalankan perannya dapat aktif membentuk lembaga kemasyarakatan desa, seperti Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang dibentuk atas prakarsa pemerintah desa dan masyarakat sesuai dengan kebutuhan desa setempat.

Mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan kegiatan itu sangatlah baik dalam penyusunan Raperdes, untuk pembentukan perundang-undangan yang relevan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.

“Kegiatan pendampingan ini menjadi forum strategis guna menciptakan keseragaman penyusunan produk hukum dalam bentuk peraturan, sesuai dengan dasar-dasar konstitusional pembentukan peraturan perundang-undangan, asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Peraturan Desa (Perdes), sambungnya, diproses secara demokratis dan partisipatif. Masyarakat desa memiliki hak untuk mengusulkan atau memberikan masukan kepada Kepala Desa dan BPD dalam proses penyusunan peraturan desa.

Diharapkan, melalui agenda ini dapat menghasilkan tema ataupun bahasan lingkup baru untuk dimuat dalam Raperdes.

“Saya harap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemetaan terbaru dari tema atau isu yang diangkat dalam Reperdes LKD,” inginnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Arianto beserta jajarannya, sejumlah Camat di Kukar, Gugus Tugas Pendamping Desa, para Kepala Desa, dan peserta pendamping.* (rob)

Editor : Akung

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>
?>
?>
>
?>