berikabarnusantara.id, KUKAR – Pemerintah Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di Desa Jembayan Tengah
Inisiatif itu dilakukan sebagai solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang dianggap sudah lama menjadi beban bagi masyarakat setempat.
Camat Loa Kulu, Ardiasyah, menjelaskan bahwa lahan yang telah ditetapkan sebagai lokasi TPA adalah milik pemerintah dan terletak jauh dari pemukiman penduduk.
“Nanti di Jembayan Tengah itu ada lahannya pemerintah untuk kita jadikan tempat pembuangan sampah,” jelasnya Ardiansyah beberapa hari lalu.
Dirinya juga mungungkapkan, Kecamatan Loa Kulu sebelumnya masih mengandalkan Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Desa Loa Kulu Kota.
Namun, TPS tersebut telah mencapai kapasitas maksimal dan tidak dapat diperluas lebih lanjut.
“Itu hanya antisipasi pertama dan kini kami masih membuang di Kecamatan Tenggarong, di Bekotok.” Ungkapnya
Lanjut dirinya mengatakan, Selain menyiapkan TPA, pihak pemerintah setempat juga berencana melatih masyarakat dalam pengelolaan sampah yang baik, dengan harapan dapat menjadikannya sebagai sumber penghasilan.
“Ada empat desa yang akan kita bawa dan dilatih untuk penanganan sampah yang benar. Artinya nanti mereka akan kita ajari cara pengelolaannya, sehingga sampah yang dikelola bisa dijadikan sebagai sumber penghasilan untuk masyarakat.” sebutnya
Tidak hanya itu, untuk mendukung pengangkutan sampah, Kecamatan Loa Kulu telah menerima bantuan satu armada dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Saat ini, terdapat dua kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sampah setiap hari. Meskipun masih belum cukup, langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban sampah di wilayah Loa Kulu.
Selain itu, Ardiansyah menegaskan, dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM) yang menangani sampah saat ini sudah cukup terpenuhi.* (rob)
Editor : Akung