Bupati Kukar Instruksikan Kecamatan Tenggarong Seberang Dimekarkan

0 0
Read Time:54 Second

Camat Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Tego Yuwono.

berikabarnusantara.com, KUKAR – Atas instruksi Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang sedang mempersiapkan rencana pemekaran kecamatan.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengatakan adanya pemekaran daerah akan memberi manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan, indikator kesejahteraan ini terlihat dari peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan infrastruktur.

Pemekaran ini juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat yang selama ini menjadi penghalang dalam mengurus administrasi ke kecamatan.

“Kami diperintah oleh Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan,” jelas Tego, Senin (15/4/2024).

Tego menyebutkan, rencana pemekaran ini tidak hanya mencakup kecamatan, tetapi juga dua desa, yaitu Bangun Rejo dan Bukit Pariaman.

Proses pemekaran ini akan dimulai setelah bulan Ramadan tahun ini. Syarat utamanya adalah adanya 10 desa dalam satu kecamatan serta dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan.

Meskipun proses pemekaran ini diperkirakan akan memakan waktu yang lama, pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan semua terkait syarat pemekaran.

“Kita usahakan, karena pemekaran ini langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya. (rob)

Editor : Akung

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>
?>
?>
>
?>