Jabatan Fungsional (Jafung) Pembimbing Kemasyarakatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Saipul Anwar.
berikabarnusantara.com, KUKAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus berupaya meningkatkan status kota layak anak menuju tahun 2030.
Sementara itu, Jabatan Fungsional (Jafung) Pembimbing Kemasyarakatan DP3A, Saipul Anwar mengungkapkan, bahwa Kabupaten Kukar saat ini masih berada dalam tingkatan madya sebagai kota layak anak.
“Telah dilakukan penilaian selama empat tahun berturut-turut, kabupaten kita masih bertahan di posisi madya,” ungkap Saipul Anwar, Jumat (19/4/2024).
Dikatakan, tingkatan kota layak anak terbagi menjadi empat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.
Dalam upaya mencapai target itu, katanya, pentingnya kerja sama antar instansi pemerintah daerah, mulai dari kabupaten hingga tingkat terbawah.
“Target kita adalah mencapai status kota layak anak di Kabupaten Kukar pada tahun 2030,” harapnya.
Anwar juga menyebutkan, DP3A saja tidak cukup, tetapi semua elemen pemerintah daerah harus turut serta, seperti mendukung program pendidikan, kesehatan dan perlindungan anak secara menyeluruh.
“Dengan kerja keras dan komitmen semua pihak, Kabupaten Kukar akan berhasil mencapai status kota layak anak pada tahun yang ditargetkan,” tandasnya. (rob)
Editor : Akung