Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menerima Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
berikabarnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih Opini Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Prov Kaltim) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Atas penghargaan itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah, menerima secara langsung yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, di Samarinda, Jumat (3/4/2024).
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran atas kinerja dan pertanggungjawaban keuangan di Tahun 2023 sudah selesai di audit dengan hasil WTP,” ucap Bupati Edi Damansyah.
Orang nomor satu di Kukar ini juga mengatakan, bahwa Opini WTP yang diterima menunjukkan tata kelola keuangan Pemkab Kukar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar akuntasi pemerintah.
“Yang penting, bagaimana dari kegiatan-kegiatan yang kita pertanggungjawabkan di dalam laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kukar ini memberikan manfaat kepada masyarakat,” jelasnya
Menurutnya, Opini WTP harus terus dipertahankan dan menjadi bahan evaluasi terkait proses perencanaan penetapan program kegiatan, untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran.
“Alhamdulillah, perjalanan kita terus membaik. Beberapa target yang kita prioritaskan terus berjalan dengan baik dan bisa tercapai setiap tahunnya,” tuturnya bersyukur.
Bupati Edi optimisme, bahwa tata kelola keuangan Pemkab Kukar ke depan akan terus membaik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (rob)
Editor : Akung