ILUSTRASI : Gangguan kejiwaan (foto: int)
berikabarnusantara.com, KUKAR – Mencegah munculnya kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) baru, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), akan melakukan skrining awal terhadap
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi, menjelaskan bahwa ODMK dan ODGJ memiliki perbedaan signifikan.
ODMK adalah individu dengan gangguan kejiwaan ringan yang masih dapat beraktivitas dan bersosialisasi, tetapi mengalami gejala seperti cemas dan panik.
“Harapannya ketika di skrining kemudian memang ada masalah, maka akan dirawat lebih dulu, supaya ODMK ini tidak sampai ke ODGJ. Ini adalah langkah preventif kami,” ujar Supriyadi, Senin (3/3/2025).
Skrining ini akan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan umum, sehingga dapat diintegrasikan ke berbagai sektor, seperti Puskesmas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga di lokasi Car Free Day (CFD).
Selain itu, pendaftaran juga akan dibuat dalam bentuk tautan daring, sehingga masyarakat bisa mengisi secara mandiri.
Supriyadi juga mengimbau agar pasien yang teridentifikasi sebagai ODMK tidak malu dan lebih aktif dalam mengikuti treatment pemulihan. Ia menekankan bahwa gangguan kejiwaan bisa muncul tanpa disadari akibat berbagai tekanan, baik dari pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.
“Dengan adanya skrining ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya kesehatan mental dan mau melakukan pemeriksaan sejak dini,” tutupnya. (rob)
Editor : 54H