Bupati Kukar Soroti Penundaan Pelantikan CPNS dan PPPK

0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

PELANTIKAN : Bupati Kukar Edi Damansyah, menyoroti penundaan pelantikan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 lalu. Pihaknya hanya bisa mengikuti kebijakan nasional. (foto: rob)

berikabarnusantara.com, KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Edi Damansyah, menyoroti Penundaan pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penundaan Pelantikan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 lalu itu berdampak luas di daerah, termasuk Kabupaten Kukar.

Semula pelantikan tersebut dijadwalkan pada April atau Mei 2025, namun pelantikan CPNS diundur hingga Oktober 2025, sementara PPPK baru mulai bertugas Maret 2026. 

Edi Damansyah, menyatakan pihaknya hanya bisa mengikuti kebijakan nasional. Namun , Bupati Edi menyoroti sistem penempatan PPPK yang saat ini ditentukan melalui aplikasi nasional, bukan berdasarkan kebutuhan daerah. 

“Kami lebih memahami kebutuhan tenaga kerja di daerah kami, tetapi tidak memiliki kewenangan dalam penempatan PPPK,” ujarnya, Rabu (19/3/2025). 

Edi juga mengungkapkan, bahwa beban penggajian PPPK yang semula dijanjikan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), akhirnya dikembalikan ke daerah. Meski begitu, Kukar tetap berkomitmen meningkatkan status tenaga honorer. 

Ia mencontohkan usulan tambahan kuota tenaga administrasi sekolah yang akhirnya disetujui Pemerintah Pusat. Namun keterbatasan wewenang daerah dalam menempatkan PPPK tetap menjadi kendala. 

“Jadi, intinya kita tunggu saja. Sabar. Ini hal yang biasa dalam birokrasi,” kata Bupati Kukar. (rob)

Editor : 54H

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *