LONJAKAN PENDUDUK : Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi, lonjakan jumlah penduduk sebagian besar dipicu oleh perpindahan warga dari Desa Buana Jaya, akibat dampak aktivitas pertambangan. (foto: rob)
berikabarnusantara.com, KUKAR – Rencana pemekaran Desa Bukit Pariaman di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) semakin matang. Pemerintah desa bersama warga telah menyepakati pemekaran wilayah demi pelayanan lebih optimal dan sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.
Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi, mengungkapkan bahwa lonjakan jumlah penduduk sebagian besar dipicu oleh perpindahan warga dari Desa Buana Jaya, akibat dampak aktivitas pertambangan.
Dengan luas wilayah sekitar 15.000 hektar, Desa Bukit Pariaman kini dinilai terlalu padat untuk dikelola secara optimal dalam satu kesatuan administratif.
“Alhamdulillah, persyaratan administrasi untuk pemekaran sudah kami lengkapi. Kini kami tinggal menunggu rekomendasi dari pihak berwenang. Pemekaran ini telah disepakati bersama oleh masyarakat,” ujar Sugeng Riyadi, Kamis (10/4/2025).
Dalam skema pemekaran yang diusulkan, Desa Bukit Pariaman akan terbagi menjadi dua wilayah yang dipisahkan oleh jalan provinsi.
Bagian timur akan tetap menjadi Desa Bukit Pariaman sebagai desa induk. Sementara bagian barat akan membentuk Desa Persiapan dengan nama Desa Pariaman Makmur.
Pembagian wilayah juga menyentuh tingkat dusun. Desa Induk Bukit Pariaman akan menaungi Dusun Sukasari, Sukakarya dan Berambai Kampung Dayak. Sedangkan Desa Pariaman Makmur akan mencakup Dusun Sukamaju dan Sukono.
Sugeng berharap, pemekaran ini akan memberikan dampak positif, terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di masing-masing desa.
“Dengan adanya pemekaran, setiap desa dapat lebih fokus dalam pengelolaan administrasi dan kesejahteraan masyarakatnya,” tandasnya.
Saat ini, pemerintah desa bersama masyarakat tinggal menantikan keputusan resmi dari pihak berwenang. Jika disetujui, Desa Pariaman Makmur akan menjadi entitas administratif baru di Kecamatan Tenggarong Seberang. (rob)
Editor : 54H