Pengelolaan Taman Tanjong Saat Ini Resmi Dipegang DLHK Kukar

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

BERALIH KE DLHK : Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, tanggung jawab pengelolaan kini beralih ke DLHK, karena fungsi utama kawasan sebagai ruang terbuka hijau. (foto: rob)

berikabarnusantara.com, KUKAR – Pengelolaan Taman Tanjong saat ini resmi dipegang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pengambilalihan pengelolaan kawasan Taman Tanjong ini menandai perubahan fungsi kawasan tersebut, dari proyek infrastruktur menjadi ruang terbuka hijau yang terintegrasi dengan berbagai sektor pelayanan publik.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengatakan bahwa meski pembangunan awal dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU), tanggung jawab pengelolaan kini beralih ke DLHK, karena fungsi utama kawasan sebagai ruang terbuka hijau.

“Taman Tanjong awalnya dibangun oleh Dinas PU, namun karena fungsinya sebagai ruang terbuka hijau, maka kini menjadi tanggung jawab DLHK,” ujar Slamet ketika wawancara dengan wartawan, Rabu (16/4/2025).

DLHK Kukar menyatakan siap menerima aset dan segera memulai pengelolaan menyeluruh terhadap kawasan tersebut.

Slamet menegaskan, bahwa pengelolaan akan berkoordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memastikan seluruh aspek kawasan tertangani secara terpadu.

“Pengelolaan parkir akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub), UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dengan Dinas Koperasi dan UMKM. Sementara, kebersihan tetap menjadi tanggung jawab DLHK. Kami juga melibatkan Satpol PP untuk aspek pengamanan,” paparnya.

Untuk memastikan pembagian peran yang jelas, DLHK telah menginisiasi rapat koordinasi lintas OPD. Tujuannya adalah menyusun strategi bersama, agar kawasan Taman Tanjong dapat berfungsi optimal sebagai ruang publik yang nyaman dan aman bagi masyarakat.

Terkait status kesiapan kawasan, Slamet menyebut, bahwa secara teknis Taman Tanjong belum sepenuhnya siap untuk dibuka.

Namun, mempertimbangkan antusiasme masyarakat dan arahan pimpinan daerah, kawasan tersebut telah dibuka sementara waktu selama masa libur lebaran sebagai tempat rekreasi.

“Ke depan, kami akan melakukan evaluasi lanjutan, guna memperjelas kewenangan dan penunjukan pengelola di masing-masing sub-area,” jelasnya. (rob)

Editor : 54H

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *