BERGERAK BERSAMA : Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, berharap semua pihak bisa bergerak bersama. Karena menjaga anak-anak dari konten negatif, termasuk judi online, bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tugas bersama sebagai masyarakat. (foto: rob)
berikabarnusantara.com, KUKAR – Maraknya keterlibatan anak-anak dalam praktik judi online (judol) di tingkat nasional, menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). DP3A Kukar mewaspadai ancaman judi online terhadap anak-anak.
Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi ancaman ini yang dinilai bisa berdampak besar pada tumbuh kembang generasi muda.
“Secara rinci, memang belum ada laporan anak-anak yang terlibat judi online di Kukar. Namun, jika berbicara soal konten negatif seperti pornografi, kami sudah menangani beberapa kasus di UPT,” ujar Hero, Rabu (21/5/2025).
Merujuk data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Satgas Judi Online yang menunjukkan bahwa sekitar 80 ribu anak Indonesia, berusia 10 hingga 13 tahun, telah terlibat dalam judi online. Angka ini, menurutnya, menjadi sinyal bahaya yang harus segera ditanggapi di tingkat daerah.
Sebagai langkah antisipatif, DP3A Kukar tengah membangun kolaborasi lintas sektor bersama sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), guna memperkuat pencegahan. Upaya ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjadikan Kukar sebagai kabupaten layak anak. Lingkungan sekolah yang ramah anak menjadi prioritas, termasuk di dalamnya edukasi tentang bahaya konten digital yang tidak mendidik,” katanya.
Hero juga menyoroti penyebab utama anak-anak rentan terpapar konten negatif. Di antaranya adalah akses internet tanpa pengawasan yang makin terbuka, terutama di luar lingkungan sekolah dan saat masa libur.
Selain itu, pengaruh teman sebaya juga menjadi faktor besar dalam mendorong anak mengikuti aktivitas berisiko.
“Kami mengajak khususnya orang tua dan pendidik, untuk lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anak dalam penggunaan internet. Literasi digital bagi anak dan keluarga dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah dampak buruk teknologi,” ungkapnya.
Ditegaskan, bahwa menjaga anak dari ancaman digital, seperti judi online, merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami berharap semua pihak bisa bergerak bersama. Karena menjaga anak-anak dari konten negatif, termasuk judi online, bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tugas bersama sebagai masyarakat,” tegasnya. (rob)
Editor : 54H

