TINGKATKAN KEMAMPUAN : Agenda Pelatihan Jurnalistik bagi Pengadilan Agama Tenggarong dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) RPK Kukar. Kadiskominfo Solihin, Pelatihan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan instansi dalam mengelola media sosial secara lebih aktif, informatif, dan bertanggung jawab. (foto: rob)
berikabarnusantara.com, KUKAR – Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Solihin, menyebut pelatihan jurnalistik mendorong instansi aktif di media sosial.
Hal itu dikatakannya dalam gelaran pelatihan jurnalistik, bagi Pengadilan Agama Tenggarong dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) RPK Kukar yang berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (11–12 Juni 2025), di Komplek Stadion Aji Imbut.
“Pelatihan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan instansi dalam mengelola media sosial secara lebih aktif, informatif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Media sosial, tambah Solihin, sangat penting dalam sosialisasi kepada masyarakat. Karena itu, kemampuan menulis berita yang faktual dan bisa dipercaya menjadi kebutuhan mendasar.
Dijelaskan, pelatihan difokuskan pada dasar-dasar jurnalistik, termasuk teknik menghimpun informasi dan menyajikannya dengan bahasa yang tepat.
Materi disampaikan oleh tim dari Diskominfo, dengan rencana menghadirkan jurnalis senior pada sesi berikutnya.
“Kami ingin membekali peserta agar tidak hanya aktif di media sosial, tetapi juga mampu menyampaikan informasi secara benar, menarik, dan sesuai kaidah jurnalistik,” katanya.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya Diskominfo mendorong instansi vertikal dan perangkat daerah untuk memanfaatkan fasilitas Digital University yang telah disiapkan sebagai ruang pelatihan tematik.
“Banyak permohonan dari instansi lain yang ingin terlibat. Kami berharap ini menjadi awal kolaborasi untuk membangun kapasitas SDM yang kuat di bidang komunikasi publik,” tandasnya. (rob)
Editor : 54H

