BUAT AKTA : Kades Margahayu, Rusdi, Koperasi Merah Putih ini merupakan program nasional yang saat ini kami sedang dalam tahap pembuatan akta notaris. (foto: rob)
berikabarnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Margahayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mendukung Koperasi Merah Putih (KMP) untuk bangun kesejahteraan masyarakat.
Salah satu upaya untuk mewujudkan hal itu, Pemdes Margahayu tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi desa.
Koperasi ini ke depannya dirancang khusus untuk bergerak di sektor pertanian dan jasa petani sawit, tanpa tumpang tindih dengan usaha milik desa yang telah ada.
Kepala Desa (Kades) Margahayu, Rusdi, menyebutkan bahwa koperasi saat ini sedang dalam proses penyusunan akta notaris. Struktur kepengurusan telah terbentuk, tinggal menunggu penyesuaian aturan dan anggaran yang sesuai dengan rencana usaha koperasi.
“Koperasi Merah Putih ini merupakan program nasional yang saat ini kami sedang dalam tahap pembuatan akta notaris,” ungkap Rusdi, pada Jumat (18/07/2025).
Dijelaskan, bahwa koperasi akan fokus pada penyediaan alat pertanian, penjualan gabah, toko sarana produksi pertanian (saprodi), hingga jasa yang berkaitan dengan petani sawit. Skema usaha tersebut diyakini dapat menopang kebutuhan pelaku pertanian di desa secara langsung.
“Dari pengurus yang ada, gerak dari koperasi ini akan bergerak di bidang penyediaan penjualan alat pertanian seperti gabah, toko saprodi, dan ada di bidang jasa petani sawit,” jelasnya.
Rusdi memastikan, bahwa keberadaan koperasi ini tidak akan berbenturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keduanya akan dijalankan secara sinergis dengan pembagian peran yang jelas.
“Ke depannya tidak akan ada tabrakan usaha antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih, karena apa yang menjadi usaha di BUMDes tidak akan diambil ranahnya oleh Koperasi Merah Putih,” tegasnya. (rob)
Editor : 54H

