Pemkab Kukar Soroti Lemahnya Koordinasi Lintas Instansi Soal Pengawasan TKA

0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

WNA : Kadis Dukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, banyak laporan dari peserta Timpora yang bilang, mereka tidak tahu ada warga negara asing di wilayahnya sampai muncul kasus. (foto: rob)

berikabarnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyoroti lemahnya koordinasi lintas instansi soal pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA)

Terkait dengan persoalan itu, Pemkab Kukar telah melakukan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Elty Singgasana, Tenggarong.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhamad Iryanto, menyampaikan banyak instansi di daerah mengaku tidak mengetahui keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah mereka hingga muncul persoalan. Situasi ini menunjukkan belum berjalannya sistem pengawasan secara optimal.

“Banyak laporan dari peserta Timpora yang bilang, mereka tidak tahu ada WNA (warga negara asing) di wilayahnya sampai muncul kasus. Artinya, sistem kita belum berjalan baik,” ungkap Iryanto belum lama ini.

Menurutnya, komunikasi antar-instansi masih berjalan lambat dan kerap terhambat akses data. Hal ini berdampak pada keterlambatan dalam deteksi dini terhadap potensi persoalan hukum atau keamanan yang melibatkan WNA.

Padahal, kata Iryanto, keberadaan WNA harus terpantau sejak awal. Dalam dua tahun terakhir, Disdukcapil Kukar telah bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mempercepat pendataan melalui penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan KTP pink bagi pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP).

“Tujuan kita jelas, agar keberadaan WNA tercatat dan terpantau. Kalau ada 100 WNA masuk Kukar, 100 itu harus punya dokumen resmi dari kami,” tegasnya.

Dia menekankan pentingnya pendataan berbasis wilayah, sehingga saat terjadi sesuatu, pemerintah daerah dapat langsung mengakses informasi WNA yang tinggal di lokasi tersebut.

“Inilah esensinya Timpora, semua pihak harus saling terhubung,” jelas Iryanto.

Rapat ini juga membuka ruang evaluasi antar-lembaga. Perwakilan Kejaksaan, misalnya, menyebut pengawasan selama ini masih seperti berjalan dalam kabut, tanpa kejelasan informasi awal.

“Lebih baik kita mencegah lebih awal. Kalau sudah kejadian, penanganan jadi jauh lebih rumit,” tandas Iryanto. (rob)

Editor : 54H

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *