KOMITMEN PENUH : Beras oplosan. Bupati Aulia Rahman Basri, kami berkomitmen penuh melaksanakan langkah ini (penindakan) demi melindungi masyarakat. (foto: ilustrasi)
berikabarnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), akan menindak tegas peredaran beras oplosan, termasuk oknum pelaku yang melakukan pengoplosan salah satu bahan pangan tersebut.
Dugaan praktik peredaran beras oplosan itu kembali menjadi sorotan di wilayah Kaltim. Produk beras tersebut diduga merupakan campuran antara beras berkualitas standar dengan kualitas lebih rendah, namun dijual dengan harga setara beras premium.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tersebut.
Aulia bilang, langkah penanganan secara detail akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait.
“Meski begitu, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mencermati informasi ini,” kata Aulia, saat ditemui di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Tenggarong, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, Pemkab Kukar tidak akan membiarkan praktik tersebut merugikan masyarakat dan menegaskan, akan mendukung penuh tindakan penyitaan dan memastikan beras oplosan tidak beredar di wilayah Kukar.
Penanganan teknis di lapangan, tambahnya, nantinya akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan perangkat daerah.
“Kami berkomitmen penuh melaksanakan langkah ini demi melindungi masyarakat,” tegasnya. (rob)
Editor : 54H

