berikabarnusantara.id, KUKAR – Camat Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), berupaya mendorong pemerintah desa setempat untuk mengajukan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) bagi desa yang belum tersedia penerangan jalan.
Program LPJU yang dikelola Dinas Perhubungan Kukar merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat pada saat beraktifitas di malam hari, khususnya masyarakat yang berada di desa.
Camat Loa Kulu Ardiansyah membeberkan, bahwa dari 15 desa yang ada di Kecamatan Loa Kulu, saat ini baru beberapa desa saja yang telah terfasilitasi LPJU, di antaranya Desa Margahayu dan Desa Jonggon B.
Untuk itu, Camat Loa Kulu berharap Pemerintah Desa untuk secepatnya mengusulkan LPJU di kawasannya masing-masing.
“Soal LPJU itu tergantung permohonan dari desa, kecamatan hanya perpanjangan tangan desa untuk membicarakan ke pemerintah kabupaten atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni, dinas perhubungan,” jelas Ardiansyah, saat ditemui awak media, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, urgensi dari LPJU ini ialah dapat menekan angka kriminalitas, serta kecelakaan lalu lintas dan hal-hal negataif lainnya yang berdapak kepada warga.
“Dengan adanya LPJU dapat menghindari kriminalitas, mulai dari laka lantas, pencurian dan lainnya. Kalau sudah ada LPJU paling tidak bisa meminimalisir hal tersebut,” ujarnya.* (rob)
Editor : Akung