berikabarnusantara.id, KUKAR – Sekertatis Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sunggono, mengatakan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Program PKH ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keluarga miskin, yakni dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
PKH bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
“Kesejahteraan sosial yang disasar PKH adalah pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, pendampingan serta perlindungan sosial lainnya,” terang Sunggono.
Penerima bantuan sosial (bansos) dari PKH, sambungnya, harus benar-benar diseleksi dengan baik serta dilakukan pengawasan untuk validasi data calon keluarga penerima manfaat PKH.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kukar H Hamly, mengatakan PKH diarahkan untuk menjadi pusat penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial.
Akhir -akhir ini, ungkapnya, konsep bantuan sosial lebih mengarah kepada program pemberdayaan penerima manfaat yang potensial. Jangan hanya menunggu dan mengharapkan bantuan saja.
“Untuk menggali potensi yang dimiliki dan meningkatkan kualitas pengembangan diri agar kedepannya bisa mandiri dan berdaya dengan kemampuannya,” kata Hamly.
Diharapkan PKH dapat mensejahterakan masyarakat dan memberantas kemiskinan di wilayah Kabupaten Kukar.
“Kami berharap, Program Keluarga Harapan (PKH) bisa membawa dampak baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kukar,” pintanya.* (rob)
Editor : Akung