HARUS DIJAGA : Bupati Edi Damansyah meresmikan Poliklinik Desa Loa Lepu. Pesannya, poliklinik harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. (foto: rob)
berikabarnusantara.com, KUKAR – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Edi Damansyah, meresmikan Poliklinik Desa dan Rumah Bidan di Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (14/4/2025). Poliklinik ini mendorong pelayanan kesehatan terpadu.
Bupati Edi menegaskan, bahwa fasilitas yang dibangun bukan sekadar infrastruktur, tetapi wujud nyata dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat dan diharapkan keberadaan poliklinik ini dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
“Yang dibangun hari ini adalah hasil dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa,” ujarnya.
Bupati menekankan pentingnya pengelolaan fasilitas kesehatan sesuai standar operasional prosedur (SOP) Kementerian Kesehatan, agar pelayanan dapat berjalan optimal dan merata.
Dia juga meminta, agar tidak ada pembangunan fasilitas kesehatan lain yang bersifat tumpang tindih, seperti Puskesdes. Hal ini untuk menghindari kesan berlebihan dan potensi kompetisi antar-program.
“Tidak boleh ada persaingan antara fasilitas kesehatan desa dan program Dinas Kesehatan (Dinkes). Semua harus terintegrasi dalam satu sistem pelayanan kesehatan yang terpadu,” tegasnya.
Dismpaikan juga, bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar telah membuat kebijakan agar tenaga kesehatan yang bertugas di desa merupakan putra-putri dari desa setempat.
Menurutnya, ini penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan dan meningkatkan partisipasi masyarakat lokal.
“Pengalaman menunjukkan, sumber daya manusia (SDM) dari luar desa sering tidak betah. Maka, partisipasi masyarakat lokal, putra-putri desa, bagian yang sangat penting,” tekannya.
Selain itu, Bupati Edi juga meminta kepada Kepala Desa Loa Lepu, untuk terus menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenggarong Seberang, mengingat pengelolaan SDM tetap menjadi tanggung jawab dinas terkait.
“Ini bukan sekadar bangunan. Ini adalah komitmen desa terhadap pelayanan dasar bagi masyarakat dan yang paling penting, ini adalah milik masyarakat, harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tegas Bupati Edi seraya berpesan. (rob)
Editor : 54H