DANA PSU : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, menjelaskan dana PSU akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (foto: rob)
berikabarnusantara.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mengandalkan efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa dana PSU akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kukar sendiri sepertinya akan menggunakan anggaran yang berasal dari efisiensi, karena Belanja Tidak Terduga (BTT) kita tidak mencukupi,” jelas Sunggono, saat disinggung soal PSU terkait dengan efisiensi anggaran, Kamis (6/3/2025).
Saat ini, Kukar masih menunggu jadwal resmi tahapan PSU dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun dari estimasi awal, kebutuhan anggaran yang diusulkan oleh KPU, Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) serta unsur keamanan seperti TNI-Polri mencapai sekitar Rp8 miliar.
“Itu masih terkoreksi sepertinya, karena hari ini ada usulan tambahan oleh kepolisian. Nanti kita akan verifikasi dulu besarannya berapa. Intinya, pertama kita upayakan dari efisiensi, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres. Kedua, kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” papar Sekda Sunggono.
Ditambahkannya, bahwa anggaran yang tersisa dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya masih sekitar Rp4 miliar. Sementara untuk alat peraga seperti bilik suara dan lainnya, keputusan penggunaannya kembali akan ditetapkan oleh KPU.
“Sepanjang bisa digunakan kembali, kenapa tidak? Supaya bisa menerapkan prinsip efisiensi,” pungkasnya. (rob)
Editor : 54H